Apa yang
membuat sebuah Negara maju?
Apa yang
membuat sebuah Negara dikenal dunia?
Apa yang
membuat sebuah Negara mampu menjaga eksistensinya sepanjang masa?
Unggul dalam sebuah ilmu dan memiliki idealisme dalam
membangun Negara serta mengamalkan ilmu. Itulah salah satu unsur terpenting dalam menjaga dan
memajukan eksistensi sebuah Negara.
Indonesia
merupakan Negara dengan wilayah kemaritiman yang luas yang mencapai 5,8 juta
km2, terdiri dari 0,3 juta km2 perairan teritorial, 2,8 juta km2 perairan
pedalaman dan kepulauan, 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), serta
terdiri lebih dari 17.500 pulau, menyimpan kekayaan yang luar biasa.
Kekayaan
tersebut merupakan kekayaan yang besar dan menjadi buruan serta incaran Negara
lain untuk mencicipi hingga menguasai dan memilikinya.
Kira-kira
empat belas abad silam, nenek moyang kita sudah mengerti hal ini. Mereka sungguh
dikenal sebagai pelaut perkasa. Kesadaran dan keunggulan bahari kerajaan
Sriwjaya amat mumpuni di mata dunia saat itu. Ya, Kerajaan Sriwijaya dikenal
sebagai penakluk samudera dunia. Ini senada dengan yang diungkapkan oleh Djoko
Pramono (2005):
“Kemaharajaan Sriwijaya bercirikan kerajaan
maritim, mengandalkan hegemoni pada kekuatan armada lautnya dalam menguasai
alur pelayaran, jalur perdagangan, menguasai dan membangun beberapa kawasan
strategis sebagai pangkalan armadanya dalam mengawasi, melindungi kapal-kapal
dagang, memungut cukai serta untuk menjaga wilayah kedaulatan dan kekuasaanya.”
Wilayah kekuasan Sriwijaya membentang dari lautan Hindia hingga lautan
Tiongkok. Bukti sejarah dan arkeologi menunjukkan Sriwijaya telah menguasai
hampir seluruh kerajaan-kerajaan Asia Tenggara, yaitu Sumatera, Jawa,
Semenanjung Malaya, Thailand, Kamboja, Vietnam, dan Filipina. Bahkan kegagahan
pelayaran mereka terlacak hingga Afrika Barat. Sebelum bangsa Eropa
melakukannya, Sriwijaya sudah menualangi laut sekeliling benua Afrika terlebih
dulu.
Keperkasaan bahari Sriwijaya sebagai nenek moyang bangsa Indonesia tidak
pernah diragukan oleh bangsa-bangsa zaman itu. Namun, bagaimana dengan keadaan maritim
yang ada saat ini?
Dapat kita ketahui bahwa luas wilayah maritim yang ada saat ini merupakan
sebuah anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk kita jaga dan manfaatkan sebaik
mungkin, namun ketika hal lain berbicara bahwa ini juga merupakan sebuah
ancaman dan permasalahan yang baru adalah benar. Negara dengan teknologi maju, hingga
sumberdaya terbatas menginginkannya.
Hadirnya illegal fishing oleh
bangsa-bangsa asing sudah terjadi dalam kurun waktu ini yang tidak kunjung
selesai. “penjarahan ikan Indonesia oleh nelayan asing
marak terjadi di tiga kawasan yakni Laut China Selatan, Arafuru, dan utara
Sulawesi,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurrahman saat di
Pontianak. (http://suarakalbar.com/berita-718-ikan-indonesia-banyak-dicuri-nelayan-asing.html). Hal ini berdampak
apada kerugian yang dialami oleh Indonesia. Keterangan yang dihimpun dari Kementerian Kelautan
dan Perikanan, serta para pemangku kepentingan, Sabtu-Minggu (2-3/6/2012),
menunjukkan, kerugian akibat penjarahan oleh nelayan asing mencapai Rp 30
triliun per tahun.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) illegal fishing yang dilakukan oleh
bangs asing diantaranya dilakukan oleh Negara tetangga diantaranya Vietnam,
Thailand, Malaysia, Filiphina, dan sejumlah Negara tetangga lainnya.
Hal yang lebih memprihatinkan selain besarnya jumlah illegal fishing yang ada ialah penyediaan prasarana dan sarana
dalam meningkatkan keamanan wilayah kelautan Indonesia, Diantaranya minimnya jumlah
transportasi keamanan laut nasional yang ada jumlah kapal selam Indonesia hanya
dua kapal selam KRI Cakra dan Nanggala.
(http://jakartagreater.com/2012/09/black-hole-bawah-laut/) Selain itu, banyak
jasa transportasi laut nasional ternyata lebih banyak dikuasai perusahaan asing.
Sungguh sebuah kenyataan yang pahit dan menyedihkan, apalagi melihat keadaan
Indonesia yang luas dengan wilayah maritimnya.
Masalah yang fundamental lainnya adalah batas maritim yang tidak jelas akibatnya
sering terjadi perselisihan antara nelayan Indonesia dan nelayan Negara
tetangga. Masih ingat bagaimana Pulau Sipadan dan Ligitan juga akhirnya lepas
dari dekapan Ibu Pertiwi, lagi-lagi karena batas maritim yang tidak jelas.
Penetapan batas ini dilakukan berdasarkan ketentuan Hukum Laut Internasional,
yang diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982). Permasalahan
lainnya ialah masih banyak masyarakat pesisir terutama yang jauh dari kata pendidikan,
sekolah dan hidup dalam keadaan ekonomi yang rendah. Padahal kita tahu bahwa
pendidikan adalah tiang utama dalam memajukan suatu bangsa dan Negara.
Banyaknya masalah yang ada sebagai negara maritim, tentunya mampu membuka
mata kita untuk lebih menjaga dan memajukan sektor maritim tersebut. Menjadi
tugas dan amanah yang harus kita tanamkan dalam hati dan pemikiran, melangkah
memperdalam ilmu terutama ilmu yang fokus pada maritim Indonesia, apalagi saat
ini ilmu kemaritiman ini sangat sedikit yang berminat.
Keunggulan dalam sebuah ilmu akan mampu memajukan Negara, apalagi bila ilmu
tersebut diimbangi dengan idealisme dan rasa cinta tanah air, mengabdi untuk
menjaga dan memajukan kemaritiman Indonesia. Kita tahu bahwa pendidikan dan
ilmu adalah tiang utama dalam kemajuan sebuah negara. Dengan menjadi seorang
ahli maritim tentu akan menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan maritim
yang ada. 1). Melakukan banyak perbaikan dengan mengadakan peningkatan
pengetahuan kemaritiman kepada masyarakat Indonesia, melakukan kegiatan koordinasi
dengan negara tetangga dan negara diseluruh dunia untuk menghentikan kegiatan
yang dapat merugikan Negara seperti illegal
fishing dan pencurian wilayah. 2). mengkoordinasikan penyusunan kebijakan
dan pelaksanaan kegiatan operasi keamanan laut secara terpadu. 3). melakukan
reformasi secara menyeluruh antara lain mempercepat penyelesaian Peraturan
Pemerintah tentang Coastguard agar terdapat kepastian tentang lembaga
mana yang berwenang untuk melakukan penjagaan laut sehingga tumpang tindih (overlapping)
yang banyak dikeluhkan oleh pihak yang berkepentingan dengan laut (terutama
pelaku usaha dan nelayan) dapat diminimalisasi. 4). Memperbaiki dan menambah
kualitas serta kuantitas prasarana dan sarana yang menunjang kegiatan dan
keamanan kemaritiman.
Pebri
Nurhayati 11405241012
Mahasiswa
Pendidikan Geografi Universitas Negeri Yogyakarta
Essay dibuat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Divisi Riset CES (Center of Excelent Student) Yogyakarta 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar